STNK hilang adalah masalah cukup besar, karena hampir di semua tempat parkir membutuhkan STNK untuk pengecekan, tidak hanya itu berkendara tanpa
membawa STNK adalah melanggar lalu lintas, apalagi kalau ada razia kendaraan,
tentunya kita kena tilang apabila tidak membawa STNK.
Untuk itu jaga baik-baik
STNK Anda, jangan sampai rusak apalagi hilang, jikalau hilang, tidak mudah juga
untuk kembali mendapatkannya. Apabila STNK Anda hilang, hal yang pertama kali
harus Anda lakukan, adalah mengingat ingat dimana kira-kira hilangnya dan
kapan? apabila lupa, ya kira-kira saja, asalkan tidak lupa dikantong pakaian
saja hehehe. Pastikan benar benar hilang, dan kalau sudah yakin hilang, siapkan
berkas-berkas awal untuk mengurusnya. Ini adalah prosedur pengurusan STNK
hilang di Surabaya, dan pemiliknya juga dari Surabaya. Barang awal yang
disiapkan dan harus selalu dibawa adalah :
![]() |
| Ini yang biasa dibelakang STNK, yap Bukti Pembayaran Pajaknya |
1. BPKB
Asli (Harus Ada), apabila di
Leasing, minta surat keterangan dari Leasingnya. Untuk BPKB juga hilang, saya
kurang tahu prosesnya, namun pastinya lebih mahal, hingga jutaan rupiah.
2. KTP
Asli (Harus Ada), KTP nama dari
pemilik motornya di BPKB lho ya, bukan KTP orang yang mengurusnya, dan apabila
KTP Anda hilang, harus urus KTPnya dahulu biar proses pengurusan STNK juga
tidak ada kendala. Apabila BPKB milik orang lain (bukan keluarga), maka juga
harus membuat surat kuasa atas nama pemilik BPKBnya.
3. Fotokopi
STNK (Jika Ada), pastinya lebih
memudahkan kalau ada.
Setelah semua berkas itu disiapkan, langsung
ke Polsek terdekat dari hilangnya STNK, (apabila dirasa kejauhan, yaudah
mengada ada saja tempatnya wkwkwk, kalau memang yakin STNK sudah hilang dan
ngga akan kembali) langsung sudah :
1. Datang ke Polsek
terdekat dan meminta Surat Kehilangan
dan BAP disana, Gratis.
2. Pasang
Iklan kehilangan STNK, banyak
sekali merek koran yang bisa digunakan. Harganya pun berbeda-beda. Kalau saya
pakai jasa ibu-ibu di deket tempat cek fisik kendaraan samsat manyar, harganya Rp25.000,00.
keesokan harinya diambil ke ibunya bukti korannya.
3. Ke Samsat
Manyar (Pusat), untuk mengurus OPSI,
(surat keterangan bebas tilang dan tidak dalam pemeriksaan polisi) dengan
membawa Surat kehilangan, KTP dan BPKB. ngurus ini juga Gratis.
4. Lebih baik menunggu keesokan harinya, setelah
mengambil Klipping Iklan, langsung menuju ke Polda, kalau Polda Jatim di Jl. A. Yani sebelum ke DBL Arena dari
arah Sidoarjo. Di Polda mengurus Nota
Dinas, dengan membawa Surat Kehilangan, BAP, OPSI, Iklan, KTP dan BPKB.
5. Setelah mendapatkan Nota Dinas, langsung
kembali ke samsat, disini apabila domisili di Surabaya bagian utara, tetap di
Samsat Manyar, apabila di Surabaya bagian selatan, ngurusnya di Samsat Ketintang. Disana untuk mengurus
dari cek fisik kendaraan sampai selesai. Dengan membawa semua berkas
sebelumnya. langsung cek fisik gratis.
6. Disana mendapatkan map berisi formulir permohonan
STNK, stiker cek fisik, dan juga
lembar hasil cek fisiknya. Ikuti
arahan petugas saja, pokoknya gratis.
7. Setelah itu, langsung masuk dalam kantornya
mengurus Leges, di loket SKF dan
gratis.
8. Lanjut ke Loket Duplikat STNK kemudian ke
Loket Cek Blokir, dan diarahkan petugas sampai nantinya disuruh ke Kasir, dan
membayar Rp100.000,00 untuk biaya pembuatan STNK yang baru. Selesai deh.
Sebenarnya
mudah, meskipun banyak sekali yang harus diurus, dan biaya juga ngga lebih dari
Rp150.000,00 itu sudah termasuk parkir dan juga bensin lho. Jadi jangan mau
dibohongin calo, calo manapun, mending urus sendiri. Bulatkan tekad dan juga
niat, pasti mudah. Dan itu semua bisa dilakukan hanya 2 hari saja. dan tidak
lebih dari 5 jam totalnya hehehe...
Bisa baca juga cerita lengkap perjuanganku mengurus STNK hilang, yang pada dasarnya belum pernah mengurusnya >> Perjuangan Mengurus STNK yang Hilang
Ditulis oleh : Aditya Hidayatullah

C a t a t a n :
- Boleh berupa kritik membangun dan saran
- Usahakan komentar tidak menyinggung
- Tidak mengandung kata-kata kasar
- Tidak berbau porno
- No spam, termasuk promosi iklan